INDONESIAN SUSTAINABLE PALM OIL (ISPO)

ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) adalah sistem sertifikasi dari pemerintah Indonesia untuk keberlanjutan industri kelapa sawit. Tujuannya adalah meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia dan mengatasi isu lingkungan serta sosial.

Tentang Ispo

Standar Sertifikasi ISPO

Pelaksanaan Sertifikasi ISPO mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagai berikut : Untuk menilai konsistensi dan kesesuaian dari setiap pelaku usaha perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, pemerintah telah menerbitkan standar sebagai acuan yaitu :
  1. ISO/IEC 17065:2012 Penilaian Kesesuaian – Persyaratan untuk Lembaga Sertifikasi Produk, Proses dan Jasa
  2. SNI ISO/IEC 19011:2018 Panduan Audit Sistem Manajemen.
  3. Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia, tanggal 13 Maret 2020.
  4. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia, tanggal 24 November 2020.
    • Lampiran 1. Prinsip dan Kriteria ISPO untuk IUP-I IUP-B (Budidaya) dan IUP-P (Industri Pengolahan) dan
    • Lampiran 2.  Prinsip dan Kriteria ISPO untuk Usaha Pekebun
  5. Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan No. 348/Kpts/OT.050/12/2020 tentang Pedoman Pencantuman Logo Penyelenggaraan Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.
  6. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2025 tentang Sistem Setifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia
  7. KAN.K-08.08 Persyaratan Tambahan Akreditasi Lembaga Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), tanggal terbit 05 Juli 2021.
  8. KAN U-03 Rev.2 tentang Penggunaan Simbol Akreditasi KAN, tanggal terbit 15 Agustus 2022;
Mulai Sekarang

Bersama Kita Wujudkan Sertifikasi ISPO Anda

Perkebunan Sawit difoto menggunakan Drone